Pencurian Uang di Gedung Kemensos Bengkulu Terungkap, Pelaku Ternyata Satpam Kantor
Pencurian uang senilai Rp11,2 juta di kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Sentra Dharma Guna Bengkulu berahasil diungkap Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
"Dari pengakuan pelaku, dirinya mengambil uang tersebut sebanyak dua kali. Uang hasil pencurian ini digunakannya untuk membeli minuman," pungkasnya.
Pelaku nekat menggasak uang milik kantor tempat dirinya bekerja lantaran iri dengan karyawan honor lainnya yang memiliki gaji yang lebih besar dari pada dirinya.
"Pelaku ini iri dengan karyawan lainnya sehingga dirinya nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja," ujar Ipda Putra Agung.
Saat ini penyidik Polsek Selebar masih melakukan penyelidikan dalam peristiwa tersebut lantaran jumlah uang yang diakui oleh pelaku masih belum sesuai dengan laporan staf TU kantor kementerian.
"Masih dalam penyelidikan karena perbedaan jumlah uang masih selisih Rp5 juta," tutup Kanit.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Tambang Batubara Asal Bengkulu Diamankan Polisi, Rugikan Korban hingga Rp377 Juta
Sebelumnya, dugaan peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh Mohamad Ridwan Soleh Ruslan Syafii warga Bekasi, Jawa Barat yang merupakan staf TU di kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Sentra Dharma Guna di Bengkulu.
Korban mengetahui jika uang yang berada di laci meja kerjanya raib digasak pelaku saat hendak mengambil uang tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: