KPU

Setwan Sebut Pelantikan 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Masih dalam Persiapan

Setwan Sebut Pelantikan 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Masih dalam Persiapan

Dedy Ramdhani Sekertaris Dewan DPRD Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rencana pelantikan 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 tengah dipersiapkan. 

Dedy Ramdhani Sekertaris Dewan DPRD Seluma mengatakan, sambil menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur yang tengah diproses, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan 30 anggota DPRD.

"Saat ini pelantikan 30 Anggota DPRD tengah kita persiapkan, sambil menunggu proses SK Gubernur selesai," kata Sekwa DPRD Seluma Dedy Ramdhani, Rabu 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Nilai Investasi Rp15 Miliar, Pabrik Pengolahan Limbah B3 Segera Dibangun di Bengkulu

Terkait persiapan pelantikan, pihak DPRD akan menentukan kapasitas jumlah tamu undangan dan lokasi acara di gedung DPRD Seluma. 

Kemudian Setwan Seluma menentukan setiap 1 anggota DPRD terpilih maksimal membawa 10-15 anggota keluarga.

"Untuk tamu undangan kita menyesuaikan kapasitas. Mungkin nanti hampir 1.000 undangan yang hadir pada saat pelantikan," lanjutnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Respon Kelangkaan BBM di Provinsi Bengkulu

Sementara itu, jelang pelantikan, hingga saat ini Sekretaris Dewan DPRD Seluma (Sekwan) Kabupaten Seluma belum menerima nama bakal calon pemimpin sementara dari partai pemenang Pemilu kemarin.

Untuk itu Sekretariat dewan Seluma akan menyurati PPP sebagai pemenang Pemilu agar menyampaikan nama yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara.

"Kami sedang dalam proses untuk menyurati PPP agar menyampaikan nama Ketua DPRD. Begitu juga dengan Partai Golkar, untuk menyampaikan nama Waka 1,"  sampainya.

BACA JUGA:Kodim 0425 Seluma Turun Tangan Atasi Krisis Air Bersih di Desa Cawang

Jika nama pimpinan sementara dari dari PPP sudah disampaikan, maka nanti akan ada serah terima palu antara Ketua DPRD yang lama dengan pimpinan sementara. Sebelum akhirnya dilakukan pengucapan sumpah janji pimpinan atau Ketua DPRD definitif.

BACA JUGA:Pencurian Uang di Gedung Kemensos Bengkulu Terungkap, Pelaku Ternyata Satpam Kantor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: