dempo

Ketangkap Curi Kotak Amal di Lingkar Timur, Pelaku Sogok Warga Rp300 Ribu Minta Dilepas

Ketangkap Curi Kotak Amal di Lingkar Timur, Pelaku Sogok Warga Rp300 Ribu Minta Dilepas

Warga dihebokan dengan aksi percobaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Hidayah Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, pada 8 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga dihebokan dengan aksi percobaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Hidayah Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota BENGKULU, pada 8 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya sudah dibawa ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Tangani 893 Kasus

Dari keterangan warga sekitar Wasinom mengatakan, selama 3 hari pelaku sudah bolak-balik keluar masuk masjid.

Karana merasa dipantau warga sekitar, pelaku pun mengurungkan niatnya.

Namun di hari ke 4 saat beraksi, pelaku kepergok warga sekitar dan mencoba melarikan diri dengan masuk ke rumah warga lewat atap rumah.

BACA JUGA:Dinkes Sebut Cuaca di Musim Kemarau Pengaruhi Kenaikan Kasus TBC di Kota Bengkulu

"3 hari orang itu mutar-mutar di sekitaran sini, namun selalu saya pantau. Hari ke-4 hari ini saya lagi jualan tidak di rumah, pelaku melakukan aksinya," ujar Wasinom warga sekitar. 

Selanjutnya, warga yang sudah mendengar ada keributan di luar langsung berkumpul dan ikut mengejar pelaku.

BACA JUGA:Dinas PMD Provinsi Bengkulu Tekankan 70 Persen DD Dialokasikan Program Pembangunan

Pelaku pun berhasil dibekuk. Namun saat akan dibawa ke kantor polisi, pelaku dengan santainya membujuk warga dengan memberikan uang Rp300 agar dilepaskan. 

BACA JUGA:Dukung Kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Polda Bengkulu Siapkan 2.653 Personel Pengamanan

"Pelaku itu sempat sembunyi di dalam rumah saya dengan naik lewat atap, lalu kepergok sama saya. Sempat-sempatnya si pelaku itu mau nyogok warga dengan uang Rp300 ribu agar dilepas," jelas Rafi Santika. 

Warga yang sudah terlanjur kesal dengan perbuatan pelaku, langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: