Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kaur Capai 40 Persen

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kaur Capai 40 Persen

Pemerintah Kabupaten Kaur tahun ini menggelontorkan dana Rp650 juta yang bersumber dari APBD, untuk merehab gedung kuliner menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Kaur tahun ini menggelontorkan dana Rp650 juta yang bersumber dari APBD, untuk merehab gedung kuliner menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adapun untuk progres pembangunan MPP tersebut saat ini telah mencapai 40 persen.

Adapun yang sudah selesai yaitu pergantian atap, plafon, pemasangan keramik toilet dan memperhalus tembok di sisi kiri kanan gedung.

Kepala Dinas PUPR Kaur Guntur Akhiri menyampaikan bahwa pembangunan MPP itu nantinya akan digunakan oleh beberapa OPD yang bersifat pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus data penting, seperti pembayaran pajak, perizinan, dan pelayanan lainnya.

BACA JUGA:Partai Hanura Resmi Dukung Rohidin Mersyah-Meriani Maju Pilgub Bengkulu 2024, Langsung Diserahkan Surat B1-KWK

BACA JUGA:Kulit Makin Sehat, Cek Manfaat Lain Buah Kelapa yang Jarang Diketahui Ini

"MPP itu nantinya akan difungsikan khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting lainnya," kata Guntur, Minggu 11 Agustus 2024.

Disi lain mandor lapangan Heri menyebut pengerjaan rehab gedung MPP tersebut sudah berlangsung selama 15 hari dengan kontrak pengerjaan selama 90 hari atau 3 bulan.

Walau demikian pihaknya menargetkan rehab MPP akan selesai dalam waktu 2 bulan kedepan atau Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Radang Tenggorokan, Apa Aja?

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Obat Batuk Tradisional yang Ampuh Atasi Batuk, Ada Madu hingga Lemon

"Untuk pekerjaan yang sudah selesai sekarang ini sekitar 40 persen, kita sekarang masih pasang keramik toilet, dan melester tembok, target kita selesai selama 2 bulan," kata Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: