KPU Kota Bengkulu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024, d--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota BENGKULU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota BENGKULU pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota BENGKULU 2024, di salah satu hotel Kota BENGKULU, Minggu 11 Agustus 2024.
Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan, dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah dilakukan pemutakhiran data didapati jumlah pemilih sebanyak 277.010 yang nantinya data tersebut ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Ketua DPD Bengkulu: Kami Tetap Solid Satu Komando
"Hari ini kita pleno, hasil pemutakhiran data pemilih di Kota Bengkulu untuk ditetapkan menjadi DPS dan alhamdulliah sudah selesai dan akan kita serahkan berita acaranya kepada unsur Forkopimda yang hadir," kata Rayendra Pirasad.
Tambah Rayendra, Daftar Pemilih Sementara tersebut sifatnya belum final, karena pihak KPU Kota Bengkulu akan meneliti lebih lanjut serta akan diolah.
Sebelum nanti akhirnya diplenokan di tingkat provinsi dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
BACA JUGA:Pemkab Seluma Surati 7 Mantan Pejabat yang Belum Kembalikan Aset Daerah
"Nanti akan dilanjutkan perbaikan secara berjenjang, data penambahan ini ditetapkan sebagai data sementara, karena sifatnya belum final dan kita akan teliti lebih lanjut, baru kemudian ditetapkan menjadi DPT," tambahnya.
BACA JUGA:Musim Trek Saat Harga TBS Sawit Naik, Petani Keluhkan Hasil Panen Turun 50 Persen
Lanjut Rayendra, tentu ada penambahan mata pilih berasal dari pemilih baru bila dibandingkan Pemilu lalu.
Terdiri dari warga pindahan, kemudian pensiunan TNI dan Polri termasuk juga pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Promosi Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bengkulu Gelar Jalan Santai Peringati HUT RI ke-79
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa menghubungi PPS atau PPK di wilayahnya atau langsung mendatangi KPU Kota Bengkulu.
Sehingga mereka masuk ke dalam pemilih baru serta bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada kota Bengkulu 27 November nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: