Beri Arahan Terkait Persiapan Pilkada 2024, Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Menjaga Keamanan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., memberikan arahan terkait kesiapan pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) BENGKULU, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., memberikan arahan terkait kesiapan pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda BENGKULU, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Rupatama Awaloeding Djamin, Gedung Tribrata Lt. 3, Polda BENGKULU, 8 Agustus 2024.
Kajati Bengkulu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak.
"Menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada serentak merupakan kewajiban kita bersama. Hal ini agar pesta demokrasi dalam rangka suksesi kepemimpinan nasional maupun kepemimpinan daerah dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, sehingga hakekat penyelenggaraan pemerintah dapat tercapai," ungkap Syaifudin Tagamal.
BACA JUGA:Hanya 4 Langkah, Ini Urutan Eksfoliasi Wajah untuk Pemula, Pilih Formula Ringan, Ya!
Selain itu, rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor dalam memastikan kesiapan dan keamanan Pilkada 2024.
Dengan demikian, melalui kerjasama yang solid antara semua pihak terkait, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Eksfolasi untuk Wajah, Ampuh Cegah Jerawat hingga Perbaiki Tekstur Kulit
Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, Pilkada 2024 di Bengkulu dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Naga yang Jarang Diketahui, Ampuh Kurangi Jerawat hingga Menurunkan Berat Badan
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri Gubernur Bengkulu, Karoops Polda Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Komandan Korem 041 Garuda Emas Bengkulu, Ketua Kpu Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Bmkg Provinsi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ketua Dprd Provinsi Bengkulu serta Instansi/Stakeholder terkait.
(Rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: