Gubernur: 30 Paskibraka Putri Provinsi Bengkulu Diberikan Kebebasan Pakai Jilbab
30 Paskibraka Putri Provinsi Bengkulu Diberikan Kebebasan Penggunaan Hijab--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap warga negara Indonesia.
Gubernur Rohidin berkomitmen untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak individu untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa Bengkulu akan terus menjunjung tinggi nilai keberagaman dan kebebasan beragama serta mempersiapkan generasi muda yang siap menjaga dan meneruskan semangat perjuangan bangsa.
Pada pengukuhan ini, Gubernur Rohidin memimpin acara yang menandai kesiapan para Paskibraka untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengukuhan ini bukan hanya soal latihan fisik, tetapi juga pembentukan mental dan karakter para peserta.
BACA JUGA:Banyak Kursi Kosong di Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-79 RI, Ini Kata Ketua DPRD Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Lomba Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP Meriahkan HUT ke-79 RI di Kaur
Selama pengukuhan, Gubernur Rohidin secara simbolis menyematkan tanda kehormatan kepada para anggota Paskibraka, termasuk prosesi penyematan kendit kepada Hesty Maria Chintya Sihaloho, siswi SMAN 1 Kabupaten Bengkulu Utara.
“Mereka akan melaksanakan tugas mulia mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus 2024 mendatang," jelas Rohidin.
Dengan semangat yang tinggi, para anggota Paskibraka Bengkulu menunjukkan tekad mereka untuk melaksanakan tugas tersebut pada hari bersejarah tersebut.
“Dengan semangat tinggi, Paskibraka Bengkulu siap menjalankan peran mereka dalam perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia,” demikian Rohidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: