Rohidin-Meriani Jadwalkan Pendaftaran ke KPU Sebagai Cagub-Cawagub di Hari Ketiga, Ditemani Ribuan Pendukung
Pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani menjadwalkan pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebagai calon gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu pada hari ketiga masa pendaftaran.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani menjadwalkan pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU sebagai calon gubernur (Cagub) dan calon Wakil gubernur (Cawagub) BENGKULU pada hari ketiga masa pendaftaran.
Jadwal ini dipilih setelah mereka mendapatkan kepastian dukungan dari Partai Golkar yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.
BACA JUGA:Pasangan Erjon Terima Surat B1KWK Terbaru dari Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Golkar memiliki 10 kursi di parlemen, ditambah Partai Hanura dengan 3 kursi, PKS dengan 2 kursi, dan PPP dengan 1 kursi.
Total dukungan tersebut melebihi syarat minimum pendaftaran, yakni 20 persen suara Pileg Februari 2024 lalu atau 9 kursi parlemen.
BACA JUGA:Tim Putra Putri Sanak Edwien Juara Umum Liga Bola Basket Piala Gubernur Seri 2 Region Semaku
Rohidin Mersyah menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan secara matang, baik dari segi aturan maupun dukungan masyarakat, keputusan untuk maju kembali telah diputuskan.
"Saya benar-benar mantap untuk maju lagi. Setelah mempertimbangkan regulasi, sumber daya yang ada, serta respon positif dari masyarakat, Insya Allah kami akan mendaftar ke KPU pada 29 Agustus. Kami juga mengajak seluruh kader PKS untuk mendukung pendaftaran kami," ujar Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Pecah Rekor, PWI Bengkulu Koleksi 4 Medali di Porwanas XIV 2024
Senada dengan Rohidin, calon Wakil Gubernur Meriani juga mengajak seluruh relawan dan simpatisan untuk turut mengantar mereka mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu pada 29 Agustus 2024.
"Kami akan mendaftar pada hari ketiga, dan saya mengimbau seluruh simpatisan, relawan, serta keluarga besar untuk turut serta dalam proses pendaftaran ini," ungkap Meriani.
BACA JUGA:Sering Digunakan untuk Pengobatan, Ternyata Ini 5 Khasiat Kencur sebagai Obat Tradisional
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, menjelaskan bahwa setelah pendaftaran pasangan calon dari 27 hingga 29 Agustus 2024, akan dilakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dan kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: