KPU

Lengkapi Syarat Pendaftaran Pilwakot Bengkulu, Pasangan Dani-Sukatno Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Lengkapi Syarat Pendaftaran Pilwakot Bengkulu, Pasangan Dani-Sukatno Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu, pada Senin 26 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULULU, BETVNEWS - Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu, pada Senin 26 Agustus 2024.

Edi Haryanto, SH, MH selaku juru bicara pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon dalam rangkaian proses pendaftaran awal sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Korupsi Dana ZIS, Mantan Ketua Baznas BS Dituntut 2,5 Tahun Penjara

"Kita hari ini mendampingi pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Bapak Dani Hamdani dan Bapak Sukatno di Rumah Sakit Jiwa di Lingkar Barat Bengkulu. Jadi pemeriksaan ini adalah salah satu syarat untuk memenuhi pendaftaran awal, pemeriksaan yang dilakukan diantaranya pemeriksaan jasmani dan rohani, dan tes urine untuk melihat apakah pasangan bakal calon ini negatif narkoba," ujar Edi.

BACA JUGA:KPU Seluma Sebut Tidak Batasi Jumlah Massa Saat Pendaftaran Cabup-Cawabup

Di sisi lain, Dani Hamdani sebagai bakal Calon Walikota Bengkulu, berharap semua rangkaian pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan berjalan baik dan bisa memenuhi syarat administrasi untuk melakukan pendaftaran awal.

"Kita berharap semua hasil pemeriksaan hari ini baik dan bisa memenuhi syarat administrasi yang diminta KPU untuk melakukan pendaftaran awal," ujarnya.

BACA JUGA:Maksimalkan Pendapatan, Parkir di Kawasan Pantai Panjang Terapkan Sistem Otomatis

Sementara itu, menurut konfirmasi dari Edi Haryanto melalui pesan WhatsApp bahwa semua hasil pemeriksaan yang dilakukan baik dan negatif dari narkoba.

Edi mengungkapkan bahwa deklarasi dilakukan pada Rabu 28 Agustus jam 8 di seputaran tugu pers kampung dekat Benteng. 

BACA JUGA:DKP Seluma: Bantuan Beras 10 Kg Triwulan II Kembali Berlanjut hingga Desember 2024

Tempat itu dipilih karena ada histori perjuangan Sukatno sebagai Ketua PWI.

"Untuk pendaftaran, Insyaallah Rabu 28 Agustus 2024 dan berangkat dari tugu pers yang ada di kampung, ini sebagai simbol bahwa Wakil Pak Hamdani ini sebagai tokoh pers Bengkulu," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Bahas Pengendalian Inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: