KPU

Jadwal Molor, Pemkab Seluma Berlakukan Perbup Sebagai Pengganti Pengesahan APBD Perubahan

Jadwal Molor, Pemkab Seluma Berlakukan Perbup Sebagai Pengganti Pengesahan APBD Perubahan

Rancangan APBD Perubahan yang dijadwalkan sebelumnya harus disahkan sebelum anggota DPRD periode terpilih dilantik, nyatanya tak tuntas diselesaikan oleh anggota DPRD Seluma lama periode 2019- 2024. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"APBD Perubahan ini jelas membawa dampak namun berkemungkinan akan menggunakan Perbup sebagai pengganti pengesahan APBD Perubahan itu," tegas Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto.

 

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: