Masih Tunggu Audit Kerugian, Tersangka Kasus Korupsi Puskeswan Benteng Belum Ditetapkan
Dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 belum ditetapkan tersangka. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten BENGKULU Tengah tahun anggaran 2022 belum ditetapkan tersangka.
Pasalnya penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu masih belum mengantongi bukti cukup.
BACA JUGA:Pendaftaran Paslon DISUKA Ke KPU Kota Bengkulu Bakal Diiringi Ratusan Massa
Salah satunya audit kerugian negara yang belum keluar, penyidik masih menunggu hasilnya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK.
"Masih menunggu hasil audit dari BPKP perwakilan Bengkulu," jelas Kompol Fuad.
BACA JUGA:3 Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Warga Teluk Sepang Diringkus Polisi
Kasubdit Tipikor memastikan proses penyidikan korupsi Puskeswan tersebut akan terus dilakukan bertahap.
Jika semua bukti sudah terkumpul, tentu tersangka akan secepatnya diumumkan.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik, Terdakwa Bantah Gunakan Uang untuk Keperluan Pribadi
Untuk menambah bukti saksi yang sudah diperiksa sekitar 42 orang. Saksi tersebut merupakan pihak terkait yang mengetahui tentang proyek perencanaan fisik rehabilitasi Puskeswan di Dinas Pertanian Benteng.
"Saksi yang diperiksa sekitar 42 orang," imbuhnya.
Selain memeriksa saksi, beberapa waktu lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispertan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: