Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Agustus 2024 Baru 36 Persen

Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Agustus 2024 Baru 36 Persen

Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Agustus 2024 Baru 36 Persen. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH., mengatakan bahwa pihaknya mencatat hingga Agustus 2024, realisasi pajak hotel di Kota BENGKULU mencapai Rp6,6 miliar atau 36 persen dari target Rp18 miliar.

"Dari Januari hingga Agustus 2024 ini kita sudah terima pajak hotel sebesar 36 persen dari target. Untuk saat ini realisasi pajak perhotelan sudah di angka Rp6,6 miliar," kata Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.

BACA JUGA:Dinilai Meresahkan, Warga Minta Pemerintah Tegas Menyikapi Maraknya Warem di Jalan Loncor

Tambah Lia, meskipun begitu pihaknya tetap optimia bisa mencapai target Rp18 miliar penghujung 2024 ini.

"Memang harus optimis, walau terbilang lambat karena ini sudah bulan delapan, tapi kita optimis itu terkejar dan sesuai terget yang ada," tambahnya. 

BACA JUGA:Kajati Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Lanjut Lia, pihaknya sendiri tahun ini sudah melakukan pemasangan tapping box untuk seluruh hotel di Kota Bengkulu dari kelas melati hingga bintang 4. 

Namun hal tersebut tidak serta merta menjamin tidak terjadinya kebocoran setoran pajak.

Bapenda Kota Bengkulu juga terus gencar memberikan imbauan untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah untuk menghalau bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.

BACA JUGA:Warga Kelurahan Pasar Baru Gelar Penutupan dan Pembagian Hadiah Lomba HUT RI ke-79

"Ada beberapa hotel kelas melati yang investornya berasal dari lokal dan telah kita pasang taping box, memang agak sulit ditagihkan walaupun kita lihat memiliki omset yang lumayan besar. Kadang-kadang juga tetap bayar cuma nilainya tidak sesuai dengan yang kita harapkan, atau tidak sesuai dengan uji petik dan tapping box," terang Nurlia.

BACA JUGA:GERD Sebabkan Kamu Sering Sendawa, Ini Penyebab Lain yang Jarang Diketahui

Namun secara umum 70 persen hotel di Kota Bengkulu taat bayar pajak. Terutama hotel bintang 4, 3, dan 2 yang investornya dari nasional dan intenasional sangat patuh dan konsisten membayar pajak.

"Diduga hotel-hotel kelas melati ini transaksinya ada yang secara langsung dan tidak melalui sistem taping box atau kwitansi pembayaran. Namun secara umun hampir 70 persen semua hotel di Kota Bengkulu taat membayar pajak, namun untuk range nialinya yang kadang masih berubah-ubah," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: