Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-79
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024, pada Senin 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024, pada Senin 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Tema yang diangkat yakni 'Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General'.
Menurut Jaksa Agung, tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.
BACA JUGA:Wahyu Yuwana Hidayat Resmi Jabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu
Sekaligus juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
"Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system," ujar Jaksa Agung.
BACA JUGA:Inilah 7 Jenis Kentang di Dunia, Salah Satunya Kentang Dieng dari Indonesia
Jaksa Agung juga menyebut, Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.
Dalam hal ini, selain sebagai penuntut umum tertinggi, Kejaksaan juga sebagai pengacara negara.
Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
BACA JUGA:10 Khasiat Luar Biasa Cuka Apel untuk Tubuh, Nomor 6 Tumpas Perut Buncit
"Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun.
Kendati demikian, upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan usai diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: