KPU

Baliho Romer Dirusak OTD, Golkar Lebong Ambil Sikap Tempuh Jalur Hukum

Baliho Romer Dirusak OTD, Golkar Lebong Ambil Sikap Tempuh Jalur Hukum

Baliho Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Meriani (Romer) diduga telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTD) di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebong yakni Amen, Lebong Utara dan Lebong Atas.--(Sumber Foto: Rega/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Baliho Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Meriani (Romer) diduga telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTD) di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebong yakni Amen, Lebong Utara dan Lebong Atas.

Hampir sebagian besar baliho yang terpampang di Kabupaten Lebong milik pasangan ROMER ini dirusak hingga tak berbentuk.

Baliho didiuga telah dirusak pada Kamis 5 September 2024 dan baru diketahui pada Jumat pagi tadi.

BACA JUGA:KPU Usulkan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS di Bengkulu Utara Diperpanjang, Pelamar Bisa Pakai Materai Tempel

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Lebong, Lovi Irawan, mengaku akan melaporkan perusakan baliho itu ke aparat penegakan hukum atau ke Polres Lebong.

"Kami minta agar pihak yang berwenang dapat mengusut siapa pelaku pengrusakan baliho tersebut dan apa motif pengrusakan tersebut," kata Lovi, Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:Baliho Rohidin-Meriani Sengaja Dirusak, Tim Hukum Romer Akan Tempuh Jalur Hukum

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Temukan Berkas 5 Bakal Paslon Pilwakot Belum Lengkap

Lovi, menyayangkan sikap OTD ataupun oknum yang tidak bertanggung jawab atas pengrusakan baliho salah satu calon gubernur itu.

"Kita berharap pesta demokrasi ini, bisa berjalan sehat kondusif dan aman," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: