Sengketa Lahan di Kota Bengkulu: Pemilik Lahan Dilaporkan Terkait Pengrusakan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Kuasa hukum pemilik sertifikat lahan memberikan keterangan, jika lahan tersebut adalah milik kliennya Sudirman dengan legalitas sertifikat hak milik tahun 1988.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: