Tim Hukum Minta APH Tindak Tegas Pelaku Perusakan Baliho Erwin-Jonaidi
Sebanyak 112 baliho milik paslon Erwin Octavian dan Jonaidi SP dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BACA JUGA:Harga Jengkol di Seluma Meroket, Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
Seharusnya persaingan dilakukan dengan mengedepakan kemampuan, bukan melakukan aksi tidak terpuji yang melanggar etika.
Tim hukum juga mengimbau Kepada seluruh pihak agar proses demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan bermartabat.
BACA JUGA:Usai Penyerahan Bantuan CSR dari BRI, Program Pipanisasi di Desa Cawang Segera Dikerjakan
"Kami mengimbau kepada para pendukung dan simpatisan Erwin-Jonaidi untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan serupa," tutupnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: