Cegah Korupsi, Kejari Kepahiang Lakukan Pendampingan Hukum ke OPD hingga Pemdes
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Asvera Primadona memberikan pendampingan hukum penegakan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab, desa hingga kelurahan.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BACA JUGA:Memicu Masalah Kesehatan, Tidak Baik Mengombinasikan 4 Jenis Buah Ini Menjadi Jus, Apa Saja?
Menanggapi hal tersebut, Nanda Hardika Kasi Intel Kejari Kepahiang menegaskan bahwa Pemerintah Desa harus lebih teliti lagi serta menaati aturan yang berlaku terkait pengelolaan anggaran.
Desa juga diminta untuk dapat merangkul dan tidak segan untuk meminta bantuan pendampingan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
BACA JUGA: Waspadai 5 Gejala Penyakit Cacar Monyet Ini, Salah Satunya Nyeri Otot dan Sakit Kepala
BACA JUGA:6 Efek Samping Makan Buah Bit Berlebih, Salah Satunya Sebabkan Masalah Lambung
"Yang pertama kita harus banyak-banyak keterbukaan dan mintalah pendampingan kepada kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Kita minta pihak desa benar-benar bisa merangkul dan bergaul terhadap semua pihak," kata Nanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: