Bentuk Kepedulian Gubernur Bengkulu Terhadap Pertanian, 900 PPL Diangkat Jadi Pegawai Instansi Vertikal

Bentuk Kepedulian Gubernur Bengkulu Terhadap Pertanian, 900 PPL Diangkat Jadi Pegawai Instansi Vertikal

Bentuk kepedulian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terhadap para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bentuk kepedulian Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah terhadap para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Provinsi BENGKULU

Sebanyak 900 orang tenaga PPL yang tersebar di 9 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu ini akan menjadi pegawai instansi vertikal pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Workshop Kehumasan Bersama Tempo Institute di Jakarta

Hal ini sudah disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat pembagian alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, pada Rabu 11 September 2024 kemarin.

Langkah dan upaya ini diperjuangkan Gubernur untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dan dukungan dari instansi pusat.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Workshop Kehumasan Bersama Tempo Institute di Jakarta

"Semoga saja tidak ada perubahan lagi. Sebelumnya, saya bertemu langsung dengan Menteri Pertanian dan kebijakan, membahas terkait dengan PPL ini, kemungkinan besar sudah ditetapkan. Pada 2025, PPL akan ditarik ke instansi vertikal oleh Kementerian Pertanian," jelas Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Bapenda Tambah 100 Tapping Box Baru di Tempat Usaha se-Kota Bengkulu

Selain menjadi pegawai instansi pusat, para tenaga PPL di Provinsi Bengkulu ini akan mendapatkan motor dinas baru melalui anggaran Kementan tahun 2025. 

"Memang di era kabinet Prabowo ini, pertanian mendapatkan perhatian lebih besar, di 2025 mudah-mudahan tidak berubah PPL diambil alih Kementan. Kemudian yang ke-2 PPL akan diberikan motor baru anggaran dari Kementan," tambah Gubernur.

BACA JUGA:Undian Tabungan Simpeda Bank Bengkulu, Nasabah Cabang Pasar Tengah Menangkan Hadiah Rp50 Juta

Sementara itu, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon menyampaikan, meski telah menjadi wewenang pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen mendukung kinerja Penyuluh Pertanian Lapangan tersebut.

"Sebanyak 900 penyuluh ini telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur di pusat. Mereka adalah ujung tombak di lapangan, dan alhamdulillah, kemarin staf ahli Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pada 2025, PPL akan ditarik menjadi pegawai instansi pusat," tutup Rizon.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: