Jasa Raharja Wacanakan Hapus Santunan Kecelakaan bagi Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Wacanakan Hapus Santunan Kecelakaan bagi Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan

Penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Seluma, Putra Eka Rafta Yuda. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Baik kendaraan pribadi, umum/perusahaan ataupun kendaraan dinas. Dengan jumlah total tunggakan mencapai Rp64.816.125.500.

Untuk itu, ia terus mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:Nyeri Dada Termasuk Salah Satu Ciri-ciri Kolesterol Tinggi, Cek Gejala Lainnya di Sini

"Kami terus mengimbau masyarakat melalui layanan Samsat keliling ke desa-desa untuk betul-betul memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. Agar jangan sampai saat terjadi musibah kecelakaan tidak ada yang menjamin asuransinya dari pemerintah," singkatnya. 

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: