KPU

Komitmen Gubernur Rohidin Memakmurkan Masjid dan Rumah Ibadah: Serahkan Bantuan Dana Pembebasan Lahan

Komitmen Gubernur Rohidin Memakmurkan Masjid dan Rumah Ibadah: Serahkan Bantuan Dana Pembebasan Lahan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyerahkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk mendukung biaya pembebasan lahan Masjid Al-Muttaqien di Kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong pada Minggu 15 September 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bentuk kepedulian Pemerintah melalui Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah, telihat dalam komitmen membantu masyarakat demi memakmurkan masjid dan rumah ibadah di berbagai daerah. 

Nampak terlihat, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyerahkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk mendukung biaya pembebasan lahan Masjid Al-Muttaqien di Kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong pada Minggu 15 September 2024.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ekspose Perkara Restorative Justice dari 3 Kejari

Dalam kesempatannya, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa penyelesaian pembebasan lahan ini merupakan hasil doa dan kerja sama semua pihak. 

"Sebelumnya saya mendapat laporan bahwa masjid Al-Muttaqien Kelurahan Talang Ulu, Rejang Lebong, ada persoalan mengenai pembebasan lahan yaitu Masih ada sejumlah utang terkait lahan ini. Alhamdulillah, berkat doa bersama, Saya mewakili perintah Provinsi Bengkulu menyempatkan hadir dan InsyaAllah masalah ini akhirnya dapat kita selesaikan. Ke depannya,  pembangunan masjid ini akan menjadi tanggung jawab kita semua," kata Rohidin.

BACA JUGA:Layanan Perpustakaan Keliling Disambut Antusias Oleh Pelajar di Kota Bengkulu

Terlihat, masyarakat Kelurahan Talang Ulu, terutama jemaah Masjid Al-Muttaqien, menunjukkan semangat gotong royong yang kuat, sehingga persoalan pembebasan lahan masjid ini bisa terselesaikan. 

Diketahui, bantuan dana pembangunan masjid ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memakmurkan masjid.

BACA JUGA:Kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Tunggu Keputusan DPP Partai Golkar

Sebagai informasi, pembebasan lahan Masjid Al-Muttaqien ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemilik lahan dan jemaah masjid.

Nilai lahan ditetapkan sebesar Rp140 juta, dengan rincian Rp40 juta merupakan hibah dari pemilik lahan dan Rp71 juta berasal dari dana swadaya masyarakat.

BACA JUGA:KPU Seluma Minta Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Dengan adanya bantuan dari Gubernur, kekurangan sebesar Rp29 juta untuk pembebasan lahan masjid tersebut kini telah terpenuhi.

Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Sunardi, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: