KPU

Maling Anjing, 4 Pemuda Dibekuk Polisi

Maling Anjing, 4 Pemuda Dibekuk Polisi

BETVNEWS, - 4 pemuda warga kelurahan Pematang Gubernur dan Pondok Kelapa, Senin (21/10) malam ditangkap Polsek Muara Bangkahulu. Lantaran mencuri hewan peliharaan jenis anjing kampung milik Tusirmi warga kelurahan Bentiring kecamatan Muara Bangkahulu. Keempat pelaku yang diamankan berinisial E-D, J-0, S-U, dan H-E. Diduga aksi nekatnya ini lantaran ada yang memesan ajing tersebut dengan imbalan sebesar Rp. 50 ribu. "Ado yang mesan, mintak carikan anjing, Idak tau untuk apa, tapi kami kelak di kasih duit Rp. 50 ribu rupiah" ujar E-D selaku otak dalam pencurian tersebut. Pihak kepolisian juga menyita dua kendaraan bermotor milik pelaku, karung beserta balok yang digunakan untuk mencuri anjing tersebut. Saat ini keempatnya diamankan di Polsek muara bangkahulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (@panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: