KPU

98 Guru PPPK Formasi 2023 Resmi Terima SK dari Gubernur Rohidin Mersyah

98 Guru PPPK Formasi 2023 Resmi Terima SK dari Gubernur Rohidin Mersyah

Sebanyak 98 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 yang sempat tertunda akhirnya resmi terima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ramai Gadai SK ke Bank untuk Pinjaman hingga Rp1 Miliar

Salah satu guru honorer yang menerima SK Pengangkatan PPPK, Nuril, mengungkapkan rasa syukurnya karena harapannya selama ini akhirnya terwujud.

Nuril, yang telah menjadi guru honorer sejak 2011 di SMKN 7 Kota Bengkulu, menegaskan bahwa dalam proses pengangkatannya sebagai guru PPPK tidak ada biaya sepeser pun, termasuk dalam penempatan kerjanya.

BACA JUGA:Kasus Asusila Dunia Pendidikan Kota Bengkulu Terulang, Oknum Guru PPPK Ditangkap

"Alhamdulillah, ini yang selama ini kami tunggu. Benar yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kami tidak dipungut biaya apa pun, dari pemberkasan hingga menerima SK pengangkatan sebagai PPPK," ungkap Nuril, yang ditempatkan kembali di SMKN 7 Kota Bengkulu.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: