KPU

Bupati Erwin Kukuhkan Masa Jabatan 930 Anggota BPD di Seluma Jadi 8 Tahun

Bupati Erwin Kukuhkan Masa Jabatan 930 Anggota BPD di Seluma Jadi 8 Tahun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 930 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditambah menjadi 8 tahun. --(Sumber Foto: Jul/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: