KPU

Tim Hukum Rohidin-Meriani Angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Tim Hukum Rohidin-Meriani Angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani, Sudi S. Simarmata, SH, menegaskan bahwa kepala desa harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan datang.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Respon Bawaslu Provinsi Bengkulu Terhadap Laporan Kades yang Diduga Dukung Paslon Gubernur

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik untuk Jalan Kaki? Ini 8 Pilihan Waktu yang Bisa Kamu Coba

"Pendapat Muspani tersebut adalah hal yang keliru, kenapa demikian karena para kepala desa itu harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkas Sudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: