KPU

KPU Provinsi Bengkulu Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Terkait Pencalonan Gubernur

KPU Provinsi Bengkulu Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Terkait Pencalonan Gubernur

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa tahapan tanggapan masyarakat dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU melakukan klarifikasi terhadap surat tanggapan masyarakat terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) BENGKULU tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa tahapan tanggapan masyarakat dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, baik secara online maupun langsung ke kantor KPU.

Hingga 17 September 2024, belum ada tanggapan yang masuk, namun pada 18 September 2024, baru ada tanggapan dari masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Bupati Seluma: Berpolitiklah yang Santun, Jangan Menebar Fitnah

"Secara resmi, periode tanggapan masyarakat berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Tanggapan baru diterima pada 18 September dalam bentuk surat pernyataan yang disampaikan oleh seseorang," ungkap Rusman pada Sabtu, 21 September 2024.

Rusman menambahkan bahwa terdapat 42 surat pernyataan dari masyarakat yang mencantumkan KTP elektronik, berasal dari warga Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Rakerda Pramuka 2024: Langkah Nyata Wujudkan Pramuka Unggul di Provinsi Bengkulu

"Pada tanggal 18 September, kami menerima 42 surat pernyataan beserta KTP elektronik. KPU akan menindaklanjuti dengan klarifikasi terhadap nama-nama tersebut," terangnya.

Ia menegaskan bahwa surat pernyataan tersebut diantar oleh seseorang, meskipun Rusman enggan mengungkapkan identitas pengantar.

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Ibadah, Kemenag Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Pilih Travel Umroh yang Amanah

"Seseorang mengantar 42 surat pernyataan dan KTP elektronik ke KPU," ucapnya.

Dari 42 surat pernyataan tersebut, hanya 8 orang yang memenuhi undangan klarifikasi dari KPU Provinsi Bengkulu. Klarifikasi terhadap lima orang sudah dilakukan, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses.

BACA JUGA:3 Warga Datangi KPU, Mengaku Nama Dicatut untuk Menolak Pencalonan Rohidin Mersyah

"Lima orang telah kami klarifikasi, dan saat ini kami sedang menyusun berita acara. Hasil klarifikasi akan dibawa dalam pleno KPU untuk diputuskan apakah akan disampaikan ke publik atau tidak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: