KPU

Jangan Sampai Salah! Ini 4 OPD di Lingkup Pemrpov Bengkulu yang Berubah Nama

Jangan Sampai Salah! Ini 4 OPD di Lingkup Pemrpov Bengkulu yang Berubah Nama

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri telah melakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) BENGKULU, Isnan Fajri telah melakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU sebagai tindaklanjuti perubahan Nomenklatur.

Sebanyak empat OPD di lingkup Pemrpov Bengkulu saat ini telah perubahan nama dan bahkan secara struktur dan kewenangan juga mengalami perubahan sehingga penyebutan nama OPD tidak boleh salah. 

BACA JUGA:Pilkada 2024, Forum Komunikasi Wartawan KAHMI Bengkulu Sikapi Isu Independensi dan Profesionalisme

Diantaranya, Badan Pendapatan Daerah kini telah berdiri sendiri, sebelumnya bergabung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

BACA JUGA:Lulusan Sarjana Pertanian, Jonaidi Bertekad Memajukan Sektor Pertanian di Seluma

Juga, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu mengalami penyesuaian, serta RSUD M. Yunus kini berstatus UPTD di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Sementara untuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tidak perubahan hanya saja dilakukan pengukuhan ulang yaitu Haryadi yang dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yuliswani sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus. 

BACA JUGA:Parkir Depan Kosan, Motor Milik Mahasiswi Asal Mukomuko Raib Digasak Maling

Isnan menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi dan perubahan nomenklatur pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga di Bengkulu, yang mengakibatkan perubahan pada jabatan struktural.

Lahirnya OPD baru ini disesuaikan dengan nomenklatur di pusat.

Sebagai contoh, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah telah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan Masuk 3 Besar Innovative Government Award 2024

Demikian juga dengan struktur pejabat yang mengalami penyesuaian, seperti Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus yang kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: