KPU

TPP ASN Pemprov Bengkulu Tahun 2025 Berpotensi Naik, Disesuaikan dengan Standar Hidup di Jakarta

TPP ASN Pemprov Bengkulu Tahun 2025 Berpotensi Naik, Disesuaikan dengan Standar Hidup di Jakarta

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, yang berlangsung pada Rabu 26 September 2024di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan TPP, termasuk penyesuaian berdasarkan standar hidup di Jakarta.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU tengah mempersiapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong motivasi mereka dalam melayani masyarakat.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, yang berlangsung pada Rabu 26 September 2024di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan TPP, termasuk penyesuaian berdasarkan standar hidup di Jakarta.

BACA JUGA:PP Aisyiyah Sosialisasi Bahaya Konsumsi Susu Kental Manis bagi Balita di Bengkulu

Rapat ini juga mengangkat isu tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang akan menjadi fokus dalam perhitungan besaran TPP-nya.

Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu berupaya menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan.

"Kami membahas secara teknis penetapan TPP untuk OPD baru, yaitu Bapenda, serta memperhatikan Permendagri baru terkait penyusunan TPP tahun 2025," ujar Isnan Fajri.

BACA JUGA:Aspotmar Kasal Tinjau Kampung Bahari Nusantara di Kabupaten Seluma

Pembentukan OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah resmi dilakukan.

Namun, meskipun struktur baru ini telah terbentuk, untuk sementara jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil dilakukan perhitungan besaran TPP-nya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Limpahkan Kasus Pengemplang Pajak ke Pengadilan Negeri Bengkulu

Selain itu, Isnan Fajri menambahkan bahwa besaran TPP ASN Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini.

Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.

BACA JUGA:Kunjungan Kerja, Kapolda Pastikan Kesiapan Polres Bengkulu Tengah Hadapi Pilkada

"Prinsipnya tetap sama, hanya ada mandat untuk menyesuaikan dengan standar hidup di Jakarta," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: