Bawaslu Laporkan Pelanggaran 5 Kades Dukung Cakada di Bengkulu ke Kemendagri
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
2. Desa Talang Berantai Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara
3. Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong
4. Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah
5. Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko
6. Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur
BACA JUGA:7 Manfaat Daun Sirsak untuk Kesehatan, Herbal Mujarab Obati Kanker
Sebelumnya untuk diketahui, sejumlah Kades yang mengakui tergabung pada Apdesi Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan kepada salah satu Cakada di Pilgub Bengkulu 2024.
Hal ini dilakukan langsung oleh Ketua Apdesi Provinsi Bengkulu, Gusmadi yang diklaim bersama Apdesi di 9 kabupaten dan 1 kota se-Provinsi Bengkulu dan rekaman tersebut beredar di media sosial dan pemberitaan.
BACA JUGA:Jitu Menurunkan Gula Darah dengan Cepat, Ini 7 Jenis Minuman Herbal Bagus untuk Kesehatan
Acara tersebut merupakan konsilidasi rakyat Helmi-Mian pada Minggu, 15 September 2024 di Jalan WR. Supratman Nomor 62, RT 9 Kelurahan Talang Kering, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: