KPU

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Titik Larangan Pemasangan APK, dari Tempat Wisata hingga Sarana Pemerintah

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Titik Larangan Pemasangan APK, dari Tempat Wisata hingga Sarana Pemerintah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU telah menetapkan lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU Tahun 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono dalam penetapan tersebut, KPU mengidentifikasi beberapa lokasi yang tidak dapat digunakan untuk pemasangan APK.

BACA JUGA:Bawaslu Laporkan Pelanggaran 5 Kades Dukung Cakada di Bengkulu ke Kemendagri

"Pada umumnya merupakan ruang publik atau fasilitas sekolah dan pemerintah," kata Rusman, Kamis 26 September 2024.

Rusman menegaskan bahwa pemasangan APK harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Pelindo Respons Aksi Demo Warga yang Kuasai Lahan PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu

"Alat peraga kampanye juga harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara," tambahnya.

Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kampanye yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:3 Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Berikut lokasi dilapangan pemasangan APK Pilgub Bengkulu 2024.

1. Pantai Panjang, Tapak Paderi, Rumah Bung Karno, Benteng Marlborough, dan Lapangan Merdeka.

2. Jalan Pembangunan Kota Bengkulu.

3. Tempat ibadah, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan.

BACA JUGA:Segini Batasan Sumbangan Dana Kampanye untuk Paslon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: