KPU

Pelaku Pembacokan 2 Petani Kopi dan Anggota Polres Seluma Divonis 12 Bulan Penjara

Pelaku Pembacokan 2 Petani Kopi dan Anggota Polres Seluma Divonis 12 Bulan Penjara

JK (15) terdakwa kasus pembacokan dua petani kopi serta anggota Polres Seluma di kawasan areal perkebunan kopi Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara, akhirnya divonis hukuman 12 bulan penjara.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Untuk diketahui JK adalah anak kandung dari almarhum Ardan, warga Kecamatan Seluma Timur yang terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap 2 orang petani dan 2 anggota Polres Seluma saat hendak melakukan upaya penangkapan, yang mengakibatkan 1 anggota meninggal dunia.

Penganiayaan terhadap 2 orang petani terjadi pada bulan Agustus 2024 di kawasan perkebunan kopi Kelurahan Puguk, Seluma Timur.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: