KPU

Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi PPPK di Tahun Ini, Terbanyak Tenaga Teknis

Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi PPPK di Tahun Ini, Terbanyak Tenaga Teknis

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik.

Pengumuman formasi PPPK sejalan dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pembukaan tes administrasi untuk Calon PPPK yang akan dimulai pada tanggal 30 September hingga 19 Oktober 2024.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Talang Sebaris Antusias Sambut Program TMMD ke-122

BACA JUGA:Cobain 5 Resep Puding Enak dan Lezat Ini, Cukup Siapkan Bahan Berikut

"Kami sudah mempersiapkan jadwal pendaftaran untuk PPPK. Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam status BKN dapat mendaftar mulai dari tanggal 30 September hingga 19 Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.

BACA JUGA:Dianggap Miliki Rekam Jejak Baik, Mantan Komisoner Bawaslu Provinsi Nyatakan Dukungan untuk Paslon DISUKA

BACA JUGA:Jadi Pedang Bermata Dua, Ini 5 Efek Samping Konsumsi Daun Ubi Jalar Berlebihan bagi Tubuh

"Bagi tenaga honorer Pemkot yang sudah bekerja selama dua tahun per 30 November ini juga bisa dipertimbangkan untuk ikut seleksi," sambungnya.

Tahun ini, Pemkot Bengkulu membuka sebanyak 2.394 formasi, yang terdiri dari 58 formasi untuk tenaga guru, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis.

Rincian lengkap mengenai formasi ini dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan oleh BKPSDM.

BACA JUGA:Daftar Minuman Segar Cocok Dinikmati Siang Hari, Cek Resep dan Cara Membuatnya di Sini

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika

Para pelamar diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: