Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Pengawas TPS di Bengkulu Selatan Diperpanjang
Sahran, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan--(Sumber Foto: Yoan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten BENGKULU Selatan diperpanjang hingga 10 Oktober 2024 mendatang.
Keputusan ini diambil oleh Bawaslu Bengkulu Selatan setelah evaluasi menunjukkan jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
Saat ini, sebanyak 641 peserta telah mendaftar sebagai calon PTPS, yang terdiri dari 361 pendaftar perempuan dan 280 pendaftar laki-laki.
Namun beberapa wilayah, seperti Air Tenam, Kecamatan Pasar Manna dan Kota Manna, masih kekurangan pengawas.
BACA JUGA:Harga Sawit di Bengkulu Hari Ini Turun Jadi Rp2.500 per Kilogram
BACA JUGA:Akademi UNIB Ungkap Strategi Memenangkan Suara Gen Z di Pilkada 2024
Bawaslu berharap perpanjangan ini dapat menarik lebih banyak pendaftar sehingga seluruh TPS di Bengkulu Selatan dapat diawasi secara optimal.
"Ada beberapa wilayah yang belum terpenuhi, jadi diperpanjang hingga 10 Oktober nanti," kata Sahran, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:DISUKA Bakal Hapus Pemotongan Zakat ASN Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Tidak Hanya Maag, Ini Penyebab Lain Perut Kembung yang Perlu Kamu Ketahui
Sahran menyatakan bahwa meskipun jumlah pendaftar sudah cukup signifikan, tambahan pengawas tetap diperlukan untuk memenuhi kuota di beberapa kecamatan yang belum terisi penuh.
BACA JUGA:Dewi Coryati Angkat Bicara Soal Pemotongan Beasiswa PIP/KIP di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Yosia Yodan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu 2024-2027
Dengan perpanjangan waktu hingga 10 Oktober, Bawaslu optimis jumlah pendaftar akan meningkat dan seluruh kecamatan dapat memenuhi kebutuhan PTPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: