DISUKA Bakal Hapus Pemotongan Zakat ASN Pemkot Bengkulu
Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1 yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dani-Sukatno (Disuka) berkomitmen untuk meningkatakan kesejahteraan ribuan Aparatur Sipil Neg--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota BENGKULU nomor urut 1 yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dani-Sukatno (Disuka) berkomitmen untuk meningkatakan kesejahteraan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota BENGKULU.
Salah satu kebijakan yang akan dilakukan jika DISUKA mendapat amanat oleh masyarakat adalah akan mengahapus kebijakan yang membebani ASN dan kerap dikeluhkan, salah satunya yaitu kewajiban pemotongan zakat 2,5 persen.
Hal ini disampaikan oleh Sukatno selaku calon Wakil Walikota Bengkulu.
BACA JUGA:Dewi Coryati Angkat Bicara Soal Pemotongan Beasiswa PIP/KIP di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Yosia Yodan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu 2024-2027
Dirinya bersama Dani Hamdani bertekad untuk meingkatkan kesejahteraan ASN yang pada akhirnya bermuara pada output berupa peningkatan kinerja dan profesionalisme.
"Banyak saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ASN mengeluhkan gajinya terpaksa dipotong setiap bulan. Insya Allah dengan konsep kerja yang saya usung bersama ustadz Dani tidak akan pernah ada lagi pemotongan gaji ASN," sampai Sukatno.
BACA JUGA:Yosia Yodan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu 2024-2027
BACA JUGA:Kusmito Gunawan Sebut APBD 2025 Mulai Dibahas Pertengahan Oktober
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan DISUKA, Darlinsyah mengatakan bahwa komitmen Dani Hamdani dan Sukatno untuk membenahi internal pemerintahan sudah dirancang sebaik mungkin.
BACA JUGA:Paman Bejat di Seluma Ditangkap, Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri
BACA JUGA:Geng Motor Meresahkan, Kajati Imbau Peran Aktif Orang Tua Pantau Kegiatan Anak
Dengan mengedepankan penilaian kriteria yang objektif seperti profesionalisme dan semangat kerja yang tinggi, lalu tidak ada tekanan dan membuat ASN lebih sejahtera dari sebelumnya.
"Kinerja ASN diukur berdasarkan propesionalisme dan Kinerja Artinya tidak ada rasa was-was apakah pejabat itu besok dicopot jabatannya atau tidak. Disuka mengedepankan evaluasi sesuai dengan target kinerja, bukan suka dan tidak suka. Dengan demikian, pejabat struktural itu cukup nyaman menjalani roda pemerintahan," tutur Darlinsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: