Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pembagian Minyak Goreng Diduga Bermuatan Politik, Anggota BPD di Bengkulu Selatan Dipanggil Bawaslu

Pembagian Minyak Goreng Diduga Bermuatan Politik, Anggota BPD di Bengkulu Selatan Dipanggil Bawaslu

M. Hasanudin anggota Bawaslu Bengkulu Selatan saat memberikan keterangan.--(Sumber Foto: Yoan/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan video yang beredar di media sosial (Unggahan Facebook), lantaran diduga bermuatan politik untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, atas pasangan Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah.

Dimana dalam video yang beredar tersebut, terdapat seorang perempuan atas nama Hesti Saputri merupakan anggota BPD aktif, yang ikut dalam video untuk memberikan ucapan terimakasih atas pemberian bantuan berupa minyak goreng dari Agusrin Najamuddin.

BACA JUGA:Putusan MK: Hasil Pilkada Bengkulu Selatan Dibatalkan, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi

"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan minyak goreng yang diberikan oleh bapak Agusrin dan bapak Sultan, kami mengharapkan kedatangan ibu Suryatati untuk bertatap muka dengan kami," ujar Hesti Saputri dan rombongan, seraya mengangkat dua jari dan mengucapkan slogan Paslon 02.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan PSU, Gusnan Mulyadi: Wasit Telah Tiup Peluit Panjang, Kita Akan Cari Pengganti

Atas dasar itulah, kemudian pihak Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Menurut M. Hasanudin anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, berdasarkan hasil pemanggilan terhadap yang bersangkutan, bahwa Hesti Saputri mengakui dirinya berada dalam video tersebut.

BACA JUGA:Puluhan Masyarakat Bengkulu Selatan Gelar Demo di Depan Polda, Ini Tuntunannya

"Sudah kita panggil dan klarifikasi, yang bersangkutan membenarkan dirinya yang di video, saat ini masih kita lakukan penelaahan, namun sanksinya bisa sampai ke pemberhentian," ujarnya.

Lanjutnya, untuk sanksi tentu masih akan dilakukan proses lebih lanjut, jika memang kemudian sudah final pasti akan disampaikan dan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait