KPU

Pimpinan Definitif DPRD Seluma Belum Ada, Pembahasan APBD Murni Bakal Terhambat

Pimpinan Definitif DPRD Seluma Belum Ada, Pembahasan APBD Murni Bakal Terhambat

Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, batas waktu paling lambat tanggal 14 Oktober 2024 bagi PPP untuk mengusulkan nama-nama pimpinan DPRD Seluma definitif.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Dampaknya jika ketuk palu tak tepat waktu, akan ada sanksi administratif kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak akan menerima gaji selama 6 bulan," ujarnya.

Untuk itu, mengacu kepada permendagri terkait tahapan penyusunan APBD murni tahun 2025 paling lambat tanggal 30 Oktober, sehingga sanksi administratif sudah menunggu jika tak tepat waktu. 

BACA JUGA:Rumah Warga Karang Anyar Argamakmur Hangus Terbakar Dini Hari, Api Diduga dari Obat Nyamuk

Namun, ia berharap pembahasan akan dilakukan setelah pimpinan DPRD definitif dilantik.

"Kita berharap sebelum 14 Oktober ini partai pemenang bisa menyampaikan nama pimpinan definitif," singkatnya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: