KPU

Pendaftaran PTPS Gelombang Kedua di Bengkulu Utara Ditutup

Pendaftaran PTPS Gelombang Kedua di Bengkulu Utara Ditutup

Pendaftar Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) gelombang kedua di Bengkulu Utara resmi ditutup.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pendaftar Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) gelombang kedua di BENGKULU Utara resmi ditutup.

Dengan total pendaftar sebanyak 109 orang, maka sudah dua kali kebutuhan terpenuhi.

Selanjutnya para peserta akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 12 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2024. 

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto mengatakan bahwa perpanjangan PTPS gelombang ke dua telah dilakukan sejak tanggal 1 dan berakhir tanggal 10 Oktober 2024 kemarin.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Pasutri di Kota Bengkulu Ini Bagikan Makanan Gratis

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Bagi Penyandang Disabilitas Bebas Pilih Formasi dengan Persyaratan Khusus

"Berdasarkan hasil rekap berkas yang masuk pada pendaftaran gelombang pertama tanggal 12 hingga 28 september 2024 lalu, ternyata masih terdapat 14 kecamatan dan 63 desa yang belum memenuhi dua kali kebutuhan. Sehingga, bawaslu Bengkulu Utara lakukan perpanjangan pendaftaran sejak tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024 kemarin," kata Tri.

Hingga ditutupnya pendaftaran PTPS gelombang Ke Dua kemarin, berjumlah 109 orang telah mendaftar, yang terdiri dari 42 laki-laki dan 67 perempuan. 

"Pada pendaftaran pada gelombang pertama berjumlah 914 orang, terdiri dari 420 laki-laki dan 490 perempuan. Sedangkan untuk gelombang  ke dua ini, hasilnya berjumlah 109 orang telah mendaftar, terdiri dari 42 laki-laki dan 67 perempuan," sambung Tri.

Tri juga menjelaskan bahwa total keseluruhan peserta calon PTSP Pilkada 2024 ini berjumlah 1.023 orang pendaftar dan telah memenuhi dua kali kebutuhan.

BACA JUGA:Baru 3 Pendaftar, Pengajuan Bantuan Pedagang Kelontong Diperpanjang 2 Minggu

BACA JUGA:Lansia di Seluma Nekat Akhiri Hidup Tenggak Racun Rumput

"Selanjutnya, para peserta akan mengikuti tes wawancara yang di laksanakan di masing-masing tempat pengawas kecamatan (panwascam), yang dimulai besok 12 sampai dengan 22 Oktober 2204," tutupnya.

Kemudian untuk hasilnya akan di umumkan dalam rentan waktu di tanggal 23 hingga 25 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: