KPU

Satu ASN dan 1 Anggota Dewan di Kepahiang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Satu ASN dan 1 Anggota Dewan di Kepahiang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Asuan Toni, anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

"Jika banyaknya pelanggaran dan tidak menutup kemungkinan akan bergulir gugatan ke MK, paslon yang dilaporkan juga terancam didiskualifikasi dari kepesertaan pemilihan serantak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang," tegasnya.

(Hendri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: