KPU

Ramayana Segera Buka Gerai di Mega Mall Bengkulu, Pengelola: Masih Menunggu Penertiban PKL

Ramayana Segera Buka Gerai di Mega Mall Bengkulu, Pengelola: Masih Menunggu Penertiban PKL

Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall, Zulkifli Ishak, SE mengatakan bahwa ada pihak investor retail modern yaitu Ramayana, yang akan membuka gerai di Mega Mall.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall, Zulkifli Ishak, SE mengatakan bahwa ada pihak investor retail modern yaitu Ramayana, yang akan membuka gerai di Mega Mall.

Ramayana ingin berinvestasi dan membuka usaha di Bengkulu dengan menyewa unit usaha di Mega Mall, namun seteleh dilakukan survei ditemukan kendala.

BACA JUGA:Empat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diusulkan ke Mendagri: Sumardi, Suprisman, Sonti, dan Agus Riyadi

Adapun kendala tersebut adalah kondisi halaman depan Mega Mall yang  dianggap kurang representatif, karena banyak ditempati pedagang yang berjualan ikan dan daging.

Sehingga dikhawatirkan menimbulkan aroma yang bisa menggangu kenyamanan konsumen dan pengunjung Mega Mall.

BACA JUGA:6 Tiang Listrik di Seluma Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, PLN Lakukan Pemadaman

"Kami sudah ada perjanjian dengan pihak Ramayana Departemen store dari PT Ramayana Group, yang ingin membuka usah di tempat kami, meminta syarat para PKL depan Mega Mall ditertibkan dan 

Pemkot Begkulu mesti menjamin kenyaman investor yang ingin berinvestasi," kata Zulkifli Ishak, SE, Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kejari Seluma Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Tambah Zulkifli, Pemkot sudah sering melakukan penertiban dengan melibatkan berbagai aparat dan stakeholder terkait.

Namun para PKL tersebut kembali lagi berjualan di tempat yang semestinya difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan.

BACA JUGA:Kejari Kaur Tetapkan Kades Gunung Kaya Tersangka Korupsi Dana Desa

"Kami sudah mendatangi Pemda Kota, namun para PKL selalu kembali berjualan di tempat yang dilarang. Kami duga akar permasalahannya lahan parkir tersebut dijual kepada pihak pedagang," tambahnya.

BACA JUGA:Lampu Merah di Jalan Hibrida Padam, Arus Lalu Lintas Semrawut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: