Satlantas Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Zebra Nala 2024, Berikut Pelangaran yang Ditindak
Satlantas Polres Bengkulu Tengah Selasa melaksanakan operasi Operasi Zebra Nala tahun 2024 pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres BENGKULU Tengah Selasa melaksanakan operasi Operasi Zebra Nala tahun 2024 pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.
Pelaksanaan Operasi Zebra Nala digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas Iptu Yunita, membenarkan jika pihaknya telah memulai operasi zebra nala tahun 2024.
Adaphn sasaran operasi kali ini ada 6 jenis pelanggaran, pengendara sepeda motor dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gandeng BRIN Gelar FGD Produk Unggulan Daerah
BACA JUGA:Polisi Masih Tunggu Kelengkapan Berkas 7 Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru
Pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, kendaraan over load dan over dimension (ODOL), kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Termasuk kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kendaraan yang menggunakan TNKB palsu. Kendaraan yang tidak menggunakan spion.
"Dalam Operasi Zebra Nala pagi ini kendaraan yang terjaring sekitar 20 kendaraan, yang memang diketahui melanggar aturan yang ditetapkan termasuk 6 jenis.pelanggaran tersebut," jelasnya.
Adapun tujuan dari operasi ini adalah menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:8 Daftar Makanan yang Boleh Dikonsumsi Saat Panas Dalam, Ampuh Mempercepat Pemulihan
BACA JUGA:Panas Dalam Menyerang? Sebaiknya Hindari 7 Jenis Makanan Ini, Cek di Sini
Kemudian agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat pada jalan tol, arteri dan tempat wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: