Anggaran Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Menemukan Kesepakatan, Estimasi Pelindo Rp210 Miliar
Anggaran pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai yang direncanakan oleh para pelaku usaha atau dengan sistem joint company belum mencapai kesepakatan. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Anggaran pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai yang direncanakan oleh para pelaku usaha atau dengan sistem joint company belum mencapai kesepakatan.
Perbedaan ini disebabkan oleh selisih dalam penghitungan kebutuhan anggaran antara gabungan pelaku usaha dan PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu. Estimasi yang diajukan PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu sebesar Rp 210 miliar, sementara penghitungan pelaku usaha menunjukkan angka sekitar Rp 100 miliar.
BACA JUGA:Masih Punya Peluang, Ini Posisi Indonesia di Klasemen Grup C, Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman, menjelaskan bahwa perbedaan estimasi ini perlu dijembatani. “Kami berharap dapat mencapai kesepakatan. Apapun angkanya, kami siap menindaklanjuti,” ujar Sutarman, Rabu, 16 Oktober 2024.
Sutarman menegaskan bahwa pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai sangat urgent untuk segera dilakukan. "Jika pengerukan tidak dilakukan, dampaknya akan signifikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Hasil Survei Pilgub Bengkulu 2024: dari 10 Keluarga, 7 Memilih Rohidin-Meriani, 3 Helmi-Mian
Ia menambahkan, jika komoditas logistik tidak bisa dibongkar di Pulau Baai dan harus dipindahkan ke daerah lain, harga-harga logistik di Bengkulu berpotensi naik, yang dapat menyebabkan inflasi.
Sutarman juga menyoroti bahwa pengerukan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, pemerintah mengklaim tidak memiliki anggaran yang cukup, sehingga tugas ini diserahkan kepada dunia usaha, khususnya PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
BACA JUGA:Masyarakat Rejang Lebong: Selama Menjabat, Rohidin Berhasil Memimpin Bengkulu
Saat ini, kolaborasi antara Pelindo dan pelaku usaha lokal sedang dalam proses tahap fiksasi penghitungan estimasi anggaran untuk pengerukan alur.
"Kami mengalami kesulitan dalam mencapai kesepakatan anggaran karena Pelindo, sebagai BUMN, memiliki Prosedur Tetap (Protap) yang berbeda dengan kami," jelas Sutarman.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Lebong Dukung Rohidin-Meriani
Sutarman juga menyebutkan bahwa Rukindo, anak perusahaan Pelindo, telah mengajukan proposal untuk pengerukan. Namun, ia berharap lebih banyak perusahaan yang ikut bidding agar ada kompetisi yang sehat.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA. Denni, SH, MM, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan GAPKI, APBB, dan lainnya, semua pengerukan akan dilakukan oleh perusahaan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: