3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Tengah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melimpahkan 3 tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
Adapun pelaksana pembangunan proyek yakni PT Asria Jaya dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: