Polisi Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Dinas Pertanian Benteng, 8 Orang Sudah Kembalikan Kerugian Negara
Polda Bengkulu sudah menetapkan 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung pusat kesehatan hewan (Puskeswan) dan gedung kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Be--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sementara itu, ada 2 tersangka yang sudah ditahan per 9 Oktober 2024 lalu. Sedangkan untuk 8 orang lagi kemungkinan akan dilakukan penahanan.
Sebanyak 8 tersangka tersebut belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian karena sudah mengembalikan kerugian negara.Kemudian dalam proses penyelidikan mereka juga bersikap kooperatif.
BACA JUGA:Nelayan Terdampak Ombak Besar Diminta Laporkan Kerusakan Kapal ke DKP Kota Bengkulu
"Dua orang sudah ditahan sejak 9 Oktober 2024 dan akan ditahan selama 20 hari ke depan, 8 orang tersangka tidak kita lakukan penahanan sebab saat proses penyidikan mereka bersikap kooperati dan sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp489 juta rupiah," jelasnya.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: