KPU

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Lurah Kampung Melayu di Kampanye Pilwakot

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Lurah Kampung Melayu di Kampanye Pilwakot

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--(Sumber Foto; Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota BENGKULU telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan lurah di Kampung Melayu dalam dugaan praktek kampanye Pilwakot BENGKULU.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Bawaslu menerima informasi awal yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran Pilkada 2024.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap lurah yang disangkutkan serta beberapa pihak terkait lainnya.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cermat, Bawaslu memutuskan untuk menghentikan penyelidikan tersebut.

BACA JUGA:Apdian Utama Pimpin Muhammadiyah Bengkulu Selatan 2024-2027

BACA JUGA:10 Manfaat Buah Melon, Cek Kandungan Nutrisinya untuk Kesehatan

Menurut Bawaslu, informasi yang diterima Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kampung Melayu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menjelaskan bahwa saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran yang diterima.

"Namun, Bawaslu tetap berkomitmen untuk memantau situasi dan siap memberikan pembaruan jika ada laporan baru, baik dari hasil pengawasan maupun laporan masyarakat," ujar Ahmad pada 20 oktober 2024

Bawaslu juga menegaskan bahwa meskipun penyelidikan ini dihentikan, mereka tetap akan mengawasi jalannya proses pemilihan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di kemudian hari.

BACA JUGA:Resep Camilan Enak dan Gampang Dibuat, Cobain Semangka Goreng Ini

BACA JUGA:Uang Pajak Perusahaan Milik Yanto SG Digelapkan, Kerugian Capai Rp289 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: