KPU

Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Definitif Ucapkan Sumpah Janji untuk Periode 2024-2029

Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Definitif Ucapkan Sumpah Janji untuk Periode 2024-2029

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pimpinan definitif periode 2024-2029.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi BENGKULU menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pimpinan definitif periode 2024-2029.

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Mulyadi, dan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Drs. H. Asrori, SH., MH, yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Resmi Ditutup! Segini Jumlah Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini didasarkan pada surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.

Pimpinan yang dilantik terdiri dari Ketua Surmardi dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua I Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua II Sonti Bakara dari PDIP, dan Wakil Ketua III Agus Riyadi dari Partai Gerindra.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Maksimalkan Potensi dan Pengelolaan Pariwisata

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa ke depan, unsur pimpinan akan segera menyelesaikan pembahasan tata tertib (Tatib) dan kode etik DPRD untuk periode 2024-2029. Setelah itu, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan.

"Kami akan mempercepat pembahasan Tatib dan Kode Etik. Setelah itu, pembentukan AKD akan dilakukan, dan setelah semua terbentuk, dewan akan mulai bekerja membahas anggaran," kata Sumardi.

BACA JUGA:Realisasi PAD dari Pajak Air Tanah di Kota Bengkulu Baru 48 Persen

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, menambahkan bahwa unsur pimpinan akan mempercepat proses pembentukan AKD, termasuk Komisi, Banmus, Bapemperda, dan BK, agar pembahasan anggaran tahun 2025 dapat dilaksanakan.

"Dalam waktu dekat, kami akan membahas APBD tahun 2025, sehingga kami perlu mempercepat pembahasan AKD," ujarnya.

BACA JUGA:95.956 Unit Kendaran Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Ia juga berharap agar pengesahan APBD Tahun 2025 dapat tepat waktu, sehingga realisasi anggaran dapat dilaksanakan mulai Januari 2025.

"Kami berharap semua elemen masyarakat mendukung kami agar Provinsi Bengkulu mengalami perubahan positif ke depan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: