KPU

Warga Tuntut PLTU Teluk Sepang yang Sebabkan Korban Tersengat Listrik dan Kerusakan Elektronik

Warga Tuntut PLTU Teluk Sepang yang Sebabkan Korban Tersengat Listrik dan Kerusakan Elektronik

Keberadaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang Kota Bengkulu milik PT. TLB (Tenaga Listrik Bengkulu) memberikan dampak yang signifikan terhadap rumah-rumah warga yang berada di bawah jaringan transmisi tersebut. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang Kota BENGKULU milik PT. TLB (Tenaga Listrik BENGKULU) memberikan dampak yang signifikan terhadap rumah-rumah warga yang berada di bawah jaringan transmisi tersebut. 

Untuk itu, sebanyak 28 warga desa Padang Kuas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tuntut PT TLB dapat memberikan ganti rugi ratusan juta atas kerusakan barang elektronik maupun pengobatan warga tersengat listrik yang disebabkan jaringan transmisi yang ada.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Tekankan Debat Pilgub Dilarang Saling Serang Pribadi

Salah satu warga Seluma, Femi Budiarti, mengatakan, kerugian atas adanya jaringan transmisi SUTT milik PT TLB yang dialami 28 warga Seluma tersebut seperti kerusakan televisi, kulkas, rice cooker, mesin air, meteran listrik dan bola lampu.

''Sejak jaringan transmisi SUTT ini beroperasi, kami sering sekali mengalami kerusakan barang elektronik dan meteran listrik meledak. Bahkan ada kecemasan bagi kami ketika sedang hujan disertai petir," ungkap Femi Jumat 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kampanye di Objek Vital PLTA Tes di Lebong, Helmi Hasan Dilaporkan ke Bawaslu

Sementara itu, ditambahkan Rohma, warga Desa Padang Kuas yang tinggal tepat di bawah jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang mengaku tidak tidak adanya pemberitahuan dari pihak terkait akan bahaya jaringan transmisi SUTT. 

''Selama ini saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT. Dan saat proses ganti rugi dulu hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya," ungkapnya.

BACA JUGA:Cagub Nomor 1 Helmi Hasan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Penyalahgunaan Migor Bersubsidi

Lebih jauh, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kanopi Hijau Indonesia dan Posko Lentera pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Desa Padang Kuas, akibat operasional jaringan transmisi SUTT menyebabkan kerugian kerugian material puluhan warga Desa Padang Kuas dengan total sebesar 114.030.000 rupiah.

Berbagai peralatan elektronik milik warga Desa Padang Kuas tersebut mengalami kerusakan sejak tahun 2020 hingga Oktober 2024.

Kerusakan peralatan elektronik ini mencakup rumah para korban berjarak 0 sampai 250 meter dari jaringan transmisi SUTT terdekat. Peristiwa ini terjadi ketika setiap hujan disertai petir.

BACA JUGA:Sukses Jalankan Tugas, Paskibraka Kota Bengkulu 2024 Belum Terima Reward

''Kerugian ini akibat rusaknya 110 unit peralatan elektronika yang terdiri dari televisi, kulkas, bola lampu, setrika, handphone, meteran listrik, rice cooker, mesin air, mesin sumur bor, dan kipas angin,'' tutur Cimbyo, Tim Monitoring Kanopi Hijau Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: