KPU

Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Meningkat, Komisi I Panggil Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu

Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Meningkat, Komisi I Panggil Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu

Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing dengan para Camat dan Lurah pada Senin 28 Oktober 2024 siang.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi I DPRD Kota BENGKULU menggelar hearing dengan para Camat dan Lurah pada Senin 28 Oktober 2024 siang.

Hearing ini diadakan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 yang sedang berlangsung.

Berdasarkan laporan yang diterima, Ketua Komisi I, Bambang Hermanto, menyampaikan bahwa banyak ASN yang dilaporkan tidak bersikap netral, mulai dari tingkat camat hingga ke RT.

"Bukti-bukti terkait ketidaknetralan tersebut telah dikumpulkan oleh pihak dewan. Dalam hearing ini, kami memanggil empat kecamatan, dan rencananya lima kecamatan lainnya akan mengikuti hearing pada hari berikutnya," ungkap Bambang.

BACA JUGA:Minimnya Kontainer Sampah di Kota Bengkulu Jadi Sorotan Debat Pilwakot, Ini Penjelasan DLH

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Patroli Cyber Awasi Pelanggaran Kampanye Pilkada

Tindakan ini dilakukan untuk mengingatkan Camat dan Lurah agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada.

Aduan yang diterima menunjukkan adanya dugaan bahwa beberapa ASN mendukung pasangan calon tertentu, sehingga laporan terkait pelanggaran netralitas terus meningkat.

Komisi I menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terbukti, dampaknya bisa memasuki ranah hukum.

Tak hanya camat dan lurah, Bambang juga memperingatkan beberapa kepala OPD yang terindikasi tidak netral.

BACA JUGA:Pameran dan Kontes Bonsai Semarakkan Hari Sumpah Pemuda di Bengkulu

BACA JUGA:Siapa Sangka! 4 Kebiasaan Absurd Ini Bisa Menunjukkan Kecerdasan Seseorang, Nomor 1 Bikin Kaget

"Kami telah mengantongi bukti berupa video, pesan, hingga foto yang memperlihatkan keterlibatan ASN dalam Pilkada. Dengan bukti-bukti ini, kami mengingatkan para ASN untuk lebih berhati-hati dalam bersikap," tegasnya.

Selain membahas netralitas ASN, Komisi I DPRD Kota Bengkulu juga menyoroti beberapa kebutuhan teknis di kecamatan dan kelurahan yang belum terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: