KPU

Kenaikan Pajak Jadi Sorotan di Debat Pilwakot, Bapenda Kota Bengkulu Beri Klarifikasi

Kenaikan Pajak Jadi Sorotan di Debat Pilwakot, Bapenda Kota Bengkulu Beri Klarifikasi

Pasangan calon (paslon) perseorangan Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay - Harialyyanto Nurcahyo Ardhi menerangkan dalam visi-misinya terkait kenaikan pajak.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasangan calon (paslon) perseorangan Walikota BENGKULU, Ariyono Gumay - Harialyyanto Nurcahyo Ardhi menerangkan dalam visi-misinya terkait kenaikan pajak.

Keduanya berkomitmen tidak akan menaikan pajak bagi warga Kota Bengkulu pada debat publik yang digelar KPU Kota Bengkulu Sabtu malam lalu.

"Kami berkomitemen tidak akan menaikan pajak bagi masyrakat, dan tidak akan berhutang untuk pembangunan di Kota Bengkulu," kata Ariyono Gumay.

BETVNEWS mencoba menelusuri dan menananyakan ke pihak OPD terkait yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu untuk mengklarifikasi apakah pajak Kota Bengkulu telah mengalami kenaikan yang diinisiasi oleh Pemkot Bengkulu sendiri.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Tangani 11 Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada

BACA JUGA:Ekspose 5 Perkara Restorative Justice Kejati Bengkulu Disetujui JAMPIDUM

Adapun pajak yang dimaksud yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB yang disinggung naik hingga 300 persen,

Nurlia Dewi selaku Kepala Bapenda Kota Bengkulu imengklarifikasi hal tersebut adalah tidak benar.

"Khusus informasi kenaikan pajak bahkan ada yang menyebut hingga 300 persen itu saya pastikan tidak benar atau hoax," kata Nurlia Dewi.

Tambah Dewi, dirinya menjelaskan PAD sektor pajak di Kota Bengkulu ada beberapa jenis.

BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Murman Effendi Ditunda, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bantuan UMKM hingga Beasiswa Era Rohidin Mersyah Sangat Membantu, Kader Lingkungan Minta Lanjutkan

"Jenis Pajak itu ada banyak yang menjadi PAD, seperti pajak hotel, restoran, air tanah, dan parkir itu pajak yang dihitung berdasarkan omset. Kemudian ada pajak PBB yang juga terhitung dan tersytem, kalaupun ada terjadi kenaikan hanya 50 persen, itupun disebabkan perhitungan PBB dari 0,2 menjadi 0,3 dan bukan hanya di Kota Bengkulu saja tapi di seluruh indonesia.

Lanjut Nurlia, dirinya memastikan Pemkot Bengkulu tidak pernah menaikan pajak secara sepihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: