KPU

Kenaikan Pajak Jadi Sorotan di Debat Pilwakot, Bapenda Kota Bengkulu Beri Klarifikasi

Kenaikan Pajak Jadi Sorotan di Debat Pilwakot, Bapenda Kota Bengkulu Beri Klarifikasi

Pasangan calon (paslon) perseorangan Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay - Harialyyanto Nurcahyo Ardhi menerangkan dalam visi-misinya terkait kenaikan pajak.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

Kenaikan pajak PBB dilakukan diseluruh Indonesia atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Khusus BPHTB dan PBB saya menyakini tidak ada perhitungan yang tidak berdasarkan perundang-undangan, jika pun ada kenaikan PBB itu terjadi secara persentase perhitungan dan berlaku Nasional yang artinya ditetpakan oleh pemerintah pusat dan berlaku di seluruh indonesia," tandas Nurlia Dewi.

BACA JUGA:KPU Batasi Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub Bengkulu, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Sebut Laporan Money Politik Terhadap Cagub Rohidin Mersyah Tidak Terbukti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: