KPU

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Pengumuman Anggota Komisi dan Pemilihan Pimpinan AKD Besok

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Pengumuman Anggota Komisi dan Pemilihan Pimpinan AKD Besok

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, Selasa 29 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi BENGKULU akan mengadakan rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan agenda pengumuman anggota komisi dan pemilihan pimpinan AKD, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Pembentukan AKD DPRD Provinsi Bengkulu diperkirakan akan berlangsung sengit, karena enam AKD akan diperebutkan oleh delapan fraksi.

BACA JUGA:Perkada Sudah Dicairkan, Kesbangpol Seluma Mulai Proses Pencairan Dana Banpol

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menjelaskan bahwa proses pembentukan AKD dimulai dengan pengumuman anggota komisi, diikuti dengan pemilihan ketua, wakil, dan sekretaris oleh masing-masing fraksi di komisi.

"Saya telah menyampaikan kepada fraksi-fraksi untuk mempersiapkan pembentukan AKD, silakan fraksi melakukan komunikasi dan lobi," kata Sumardi pada Selasa, 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Segini Jumlah Massa yang Diperbolehkan Hadir di Debat Pilkada Seluma 2024

Keenam AKD di DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, Komisi 4, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

"Silakan para fraksi mendistribusikan kader ke AKD yang ada, setelah itu akan dilakukan pengesahan," ujarnya.

BACA JUGA:Entaskan Wilayah Blankspot, Pemkab Seluma Segera Pasang Tower Repeater di Ulu Alas

Sumardi juga menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam pemilihan ketua dan jajaran komisi. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, pemungutan suara akan dilakukan untuk menentukan pimpinan AKD.

"Kami sarankan agar musyawarah mufakat diutamakan. Namun, jika tidak ada kesepakatan, pemungutan suara pun harus dilakukan untuk menghasilkan keputusan," terangnya.

BACA JUGA:3 Pimpinan Definitif DPRD Bengkulu Tengah 2024-2029 Dilantik, Fepi Suheri Jabat Ketua

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyatakan bahwa fraksinya akan mempertimbangkan peluang dan berkomunikasi dengan fraksi lain dalam proses pembentukan AKD.

"Kami akan melihat peluang dan berkomunikasi dalam pembentukan AKD nanti," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: