KPU

BKHIT dan Stakeholder Deklarasi Jaga SDA Hayati dan Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu

BKHIT dan Stakeholder Deklarasi Jaga SDA Hayati dan Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Bengkulu mengadakan talkshow sekaligus penandatanganan deklarasi dengan berbagai stakeholder pada Rabu 30 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi BENGKULU mengadakan talkshow sekaligus penandatanganan deklarasi dengan berbagai stakeholder pada Rabu 30 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati, ketahanan pangan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Balai Karantina Indonesia ke-147 yang jatuh pada 16 Oktober lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Republik Indonesia, Prayatno Ginting, serta Plt Gubernur yang diwakili oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi, Raden Ahmad Denny.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Lakukan Pendataan Potensi PAD, dari Pertambangan hingga Alat Berat

BACA JUGA:Inspektorat Kepahiang Bentuk Tim Terkait Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam

Dalam talkshow, berbagai narasumber dihadirkan, termasuk Kepala Balai Karantina Indonesia, Korem 041 Gamas, Polda Bengkulu, BKSDA Provinsi Bengkulu, dan Bea Cukai.

"Hari ini kita ada talkshow dari Balai Karantina Bengkulu yang sekarang sudah bergabung sesuai dengan Perpres Bapak Presiden. Jadi khusus untuk hari ini sinergi terkait dengan beberapa instansi yang diundang, sekaligus stakeholder dan pihak ketiga di pengguna jasa karantina," kata Prayatno Ginting.

"Tentu harapan kita ke depan adalah untuk menjadikan karantina lebih besar, maksudnya di Bengkulu. Tadi ada beberapa diskusi, tentu hasil diskusi ini akan kita tindaklanjuti kepada Pemda," harapnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bengkulu, Hafli menjelaskan bahwa prinsip dari perkarantinaan adalah sistem yang harus saling mendukung.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Sosialisasi Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing

BACA JUGA:Kecanduan Lem Aibon, Pemuda di Lebong Nekat Bobol Rumah Tetangga

"Saya pikir itu sudah komunikasi yang sangat bagus antara kita dari Badan Karantina Indonesia, Balai Bengkulu dengan seluruh pemerintah daerah dan seluruh stakeholder masyarakat. Kita dalam konteks sinergi melindungi sempadanan ALT, merangkul seluruh sistem, seluruh komponen," kata Hafli.

"Kita yang merangkul semuanya, memfasilitasi perdagangan, melindungi sumber daya alam hayati yang terbarukan, sehingga muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: